Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

TUGAS PENGANTAR ILMU HUKUM  Kelas: 1 HES-B UIN SAIZU  Kelompok: 1 dan 2 A dan B berpacaran sudah cukup lama, setelah lulus kuliah dan sama- sama telah bekerja A dan B hendak melangsungkan perkawinanan.  Peraturan hukum apa sajakah yang mengatur hal tersebut?  Bagaimanakah caranya agar pasangan tersebut dapat melangsungkan perkawinannya?

Postingan Terbaru

Kilas Balik : Sekelumit Pengalaman di Dunia Profesi Advokat (2)

Kilas Balik : Sekelumit Pengalaman di Dunia Profesi Advokat (1)

Tempat Baru: New Spirit, New Outlook & New Discipline

Kembali (Berusaha) Menulis.

Menatap Masa Depan