Tempat Baru: New Spirit, New Outlook & New Discipline
Bekerjalah agar dirimu berharga. Saya baca quote itu entah kapan saya lupa dan dimana. Bekerja setelah lulus kuliah juga menjadi mimpi saya, apalagi saya (merasa) punya modal. Saya pernah begitu jumawa karena, bayangkan: 4 (empat) tahun aktif di UKM dan 2 (dua) tahun ikut penelitian dosen. Sampai-sampai orang nganggep saya asisten dosen, padahal cuma tenaga pencari data -tidak kurang tidak lebih- yang berangkat ke lapangan kalau ada proyek penelitian saja. Tapi pengalaman-pengalaman itu cukup membuat saya pede juga sich, sehingga saya lekas membayangkan kehidupan setelah lulus yang landai, mulus dan tidak berbatu seperti jalanan di Jl. Dr Angka.
Itu dulu, sekarang di tahun 2020 ini saya lagi nunut belajar di sebuah lembaga pemerintahan yakni Ombudsman Republik Indonesia. Namanya tidak sepopuler KPK, KPPU, BPK atau lembaga negara lainnya. Gak heran nama lembaga ini masih kurang familiar di kalangan mahasiswa, akademisi dan praktisi hukum. Saya sendiri tahu Ombudsman pas kakak angkatan saya (sekarang di Ombudsman Perwakilan Jawa Barat) diterima ca. 2016 dan saya juga sebatas tahu kalau fungsi lembaga ini sebagai pengawas pelayanan publik dengan produk unggulannya yakni Rekomendasi. Rekomendasi 'kan mengikat secara moral, tidak mengikat secara hukum (legally binding) ya mana bisa 'lah punya posisi tawar! Kira-kira seperti itu batin saya dulu. Dan sekarang, saya menjadi bagian dari lembaga itu.
![]() |
| Saya yang mana hayo.......? |
Tidak kenal maka tidak sayang, kata Pak Agus. Benerlah, pas masa induksi calon asisten Ombudsman RI banyak pemateri dari asisten, PNS dan Komisioner Ombudsman yang menerangkan seluk beluk lembaga hingga akhirnya mengenai Rekomendasi yang ternyata bukan produk utama, melainkan jalan terakhir penyelesaian laporan dugaan maladministrasi. Dalam satu tahun, Rekomendasi "hanya" dikeluarkan sekitar 3-4 kali saja. Masih ada upaya penyelesaian lainnya yang lebih awal misalnya klarifikasi, pemeriksaan lapangan, atau tindakan korektif.
Tidak hanya perihal penanganan laporan, tapi juga saya jadi tahu bahwa saya tidak salah melamar untuk posisi ini: Asisten Ombudsman. Ia cuma perhalusan kata dari "penyidik" atau investigator karena pekerjaannya mirip polisi dengan perbedaan pada core bussiness-nya dan senjatanya (Asisten Ombudsman gak punya pistol). Statusnya bukan ASN PNS, namun dengan sistem kepegawaian, kepangkatan dan kesejahteraan yang hampir sama dengan PNS. Prosesnya dimulai dari Calon Asisten selama hampir 1 (satu) tahun untuk bisa diangkat menjadi Asisten. On Job Training-nya menggunakan sistem rolling yang dimulai dari Tim Dumas (Pengaduan Masyarakat), Tim 1,2,3, dst sampai Tim 7 atau disebut juga Tim Riksa (Pemeriksaan).
Tim Dumas menjadi tempat pertama saya dan Sigit belajar di bulan Januari 2020. Kalau menurut saya, tim ini mirip penyelidik, atau dalam istilah TUN. Kata kuncinya pemeriksaan pendahuluan, menemukan ada atau tidak ada dugaan maladministrasi. Laporan yang disaring kemudian didisposisikan dalam Rapat Pleno yang rutin diselenggarakan tiap hari Senin oleh para Komisioner. Dari keputusan beliau-beliau, laporan akan dinyatakan layak/ tidak layak masuk Tim Riksa.
Bulan berikutnya, kami muter ke Tim 7 yang ngurusin masalah pendidikan, gender, sosial-budaya termasuk kelompok minoritas. Ada satu momen ketika Tim 7 mengundang Kemendagri dalam laporan mengenai batas desa, dan di hari itu pemeriksaan memasuki tahap pertemuan. Cara Tim 7 membuka forum sudah saya perhatikan sejak awal. Mestinya ini menjadi momen yang menegangkan karena dalam tahap pertemuan ini ibarat polisi memanggil terlapor untuk dicecar berbagai macam pertanyaan. Asumsi saya meleset begitu Mas Sobirin (waktu itu Kepala Keasistenan Tim 7) mengawali forum dengan duduk menyender sambil membuka snack dan mempersilahkan perwakilan dari Terlapor untuk makan snack. Intro yang santuy membuat forum cair dengan sendirinya sehingga Terlapor merasa nyaman. Lama kelamaan informasi dapat digali secara mendalam.
Setelah 1 (satu) bulan lamanya, kami pindah ke Tim 6 yang menghandle permasalahan seputar infrastruktur (sarana dan prasarana). Sayang, saya belum sempat mencicipi forum pertemuan di tim ini karena pandemi keburu memaksa mayoritas lembaga pemerintahan untuk kerja #dirumahaja. Pada akhirnya, saya berharap masa-masa sulit ini cepat berlalu sehingga agenda-agenda pertemuan yang tertunda segera dilanjutkan.....
Depok, (masih) 18 April 2020
Di tempat "pengungsian", belum mandi.


Komentar
Posting Komentar